You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjengan
Desa Banjengan

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP atau Kartu Keluarga.

YUK VERIFIKASI IKD

Administrator 06 Juni 2024 Dibaca 580 Kali
YUK VERIFIKASI IKD

     Desa Banjengan Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara, Kepala Desa Banjengan Bapak NYOTO Menghimbau kepada masyarakatnya untuk segera Verifikasi Ikd. Bisa datang langsung ke kantor pada jam kerja atau hadir di layanan luar kantor pada waktu dan tempat yang sudah dijadwalkan.

WhatsApp Image 2024-06-06 at 09-20-23 (2)

     Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan identitas berbasis digital yang direncanakan akan menggatikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP atau KTP-el)

     Saat ini penggantianya bertahap dan belum semua penduduk diwajibkan namun begitu Masyarakat yang sudah memiliki e-KTP diperbolehkan untuk segera membuat IkD.

Tujuan IKD;

* Mengikuti penerapan Teknologi, Informasi dan Komunikasi mengenai digitalisasi Kependudukan.

* Meningkatkan Pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk.

* Mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

* Mengamankan kepemilikan Identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

 

Fungsi IKD:

* Pembuktian Identitas yang dilakukan melalui verivikasi data identitas untuk pembuktian atas kepemilikan identitas kependudukan digital.

 

Cara Buat IKD Online:

1. Unduh aplikasi IKD di Play Store.

2. Buka aplikasi IKD dan isi data diri Berupa NIK, Email di HP Tsb dan no handphone. Lali klik tombol Verivikasi data.

3. Pilih tombol ambil fotountuk melakukan pemindaian dan lakukan verifikasi dengan cara QR Code.

4. Scen QR Code dilakukan oleh petugas  Pemerintahan Desa Pada Ibu UMIYATI.

5. Setelah berhasil pemohon bisa melakukan pengecekan email yang telah didaftarkan untuk mengakses Code aktivasi dan melakukan              aktivasi IKD.

6. Aktifasi IKD Pun selesai.

7. KTP sudah bisa langsung diakses melalui IKD di ponsel.

WhatsApp Image 2024-06-06 at 09-20-23

WhatsApp Image 2024-06-06 at 09-20-23 (1)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,027,229,689 Rp2,023,532,256
100.18%
Belanja
Rp1,906,402,791 Rp2,030,759,134
93.88%
Pembiayaan
Rp453,226,878 Rp453,226,878
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,855,256 Rp2,855,256
100%
Hasil Aset Desa
Rp305,870,000 Rp304,490,000
100.45%
Dana Desa
Rp1,114,485,000 Rp1,114,485,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp75,141,000 Rp75,141,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp402,601,000 Rp402,601,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp120,000,000 Rp120,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp2,460,000 Rp2,460,000
100%
Bunga Bank
Rp3,817,433 Rp1,500,000
254.5%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp762,696,795 Rp794,994,474
95.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp979,004,100 Rp1,015,696,000
96.39%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp49,314,500 Rp57,002,200
86.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp75,787,396 Rp110,026,260
68.88%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp39,600,000 Rp53,040,200
74.66%