Jumat, 14 Oktober 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Banjengan telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) membahas dan menyepakai APBDes Perubahan APBDes Tahun 2022. Acara yang di ikuti oleh Pemdes, BPD, Perwakilan Kader Posyandu dan PKK serta Pendamping Desa.
Musyawarah desa tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanah PMK No 128/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa serta menindaklanjuti Surat Bupati Nomor 128/164/Setda/2022 dan Surat Ketua Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Banjarnegara 443/BPBD/2022 serta Surat Camat Mandiraja No 128/391/Kec.Mdrj/2022 dimana Pemerintah Desa dapat melakukan penyesuaian anggaran untuk penanganan Covid-19. Adapun perubahan APBDes tersebut diprioritaskan untuk kegiatan kesehatan yakni penanganan stunting, jambanisasi dan ketahanan pangan desa.