You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjengan
Desa Banjengan

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP atau Kartu Keluarga.

TRADISI NYADRAN DI DESA BANJENGAN

Administrator 04 Maret 2024 Dibaca 378 Kali
TRADISI NYADRAN DI DESA BANJENGAN

      DESA BANJENGAN KECAMATAN MANDIRAJA  KABUPATEN BANJARNEGARA, Senin 4 maret 2024.

      Nyadran adalah tradisi masyarakat yang masih mengangkat kuat dalam budaya jawa. Tradisi ini biasa dilakukan untuk menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan.

      Nyadran Merupakan tradisi yang tercipta dari proses akulturasi antara budaya jawa, dengan budaya Islam. Selain untuk menghormati leluhur nyadran dilaksanakan setiap tahun di desa banjengan. dan untuk melestarikan tradisi tersebut secara turun menurun agar orang tua melatih atau membiasakan kepada generasi muda untuk melaksanakan tradisi tersebut, ucap Kepala Desa Banjengan Bapak Nyoto.

      Nyadran juga dikenal dengan dengan nama Ruwahan karna dilakukan di bulan Ruwah. Nyadran di Desa Banjengan biasanya bertempat di Makam (Makam dusun 1 dan Makam dusun 2) karna ditunjukan untuk mendoakan leluhur dan untuk meningkatkan diri bahwa semua manusia pada khirnya akan mengalami kematian.

DUSUN 1

DUSUN 1

DUSUN 2

DUSUN 2

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,027,229,689 Rp2,023,532,256
100.18%
Belanja
Rp1,906,402,791 Rp2,030,759,134
93.88%
Pembiayaan
Rp453,226,878 Rp453,226,878
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,855,256 Rp2,855,256
100%
Hasil Aset Desa
Rp305,870,000 Rp304,490,000
100.45%
Dana Desa
Rp1,114,485,000 Rp1,114,485,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp75,141,000 Rp75,141,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp402,601,000 Rp402,601,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp120,000,000 Rp120,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp2,460,000 Rp2,460,000
100%
Bunga Bank
Rp3,817,433 Rp1,500,000
254.5%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp762,696,795 Rp794,994,474
95.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp979,004,100 Rp1,015,696,000
96.39%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp49,314,500 Rp57,002,200
86.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp75,787,396 Rp110,026,260
68.88%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp39,600,000 Rp53,040,200
74.66%