You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjengan
Desa Banjengan

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP atau Kartu Keluarga.

Visi dan Misi

Administrator 15 Oktober 2021 Dibaca 358 Kali
Visi dan Misi

Visi

“Desa Banjengan Yang Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya dan Berakhlak Mulia”

Dalam menterjemahkan visi tersebut dilakukan melalui penjelasan pokok-pokok visi yang ada didalamnya, dimana terdapat  3 (tiga) pokok visi, yaitu:

1. Desa Banjengan menjadi Desa yang Jujur dan Adil

Jujur menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah lurus hati, tidak berbohong, tidak curang dan tulus, dan ikhlas. Sedangkan Adil menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang.

Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya lurus hati, tidak berbohong, tidak curang dan tulus, dan ikhlas serta sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang demi kepentingan warga Desa Banjengan.

2. Desa Banjengan menjadi Desa yang Sejahtera

Sejahtera menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah aman sentosa dan makmur, selamat (terlepas dari segala macam gangguan).

Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan pemerintahan desa dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, mendorong masyarakat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

3. Desa Banjengan menjadi Desa yang Berbudaya dan Berakhlak Mulia

Berbudaya menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah mempunyai budaya, mempunyai pikiran dan akal yang sudah maju. Sedangkan Berakhlak Mulia adalah memiliki budi pekerti, kelakuan yang tinggi, terhormat, luhur, baik budi.

Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dapat mendorong masyarakat untuk saling bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat, dalam mengembangkan kreasi budaya yang ada di masyarakat.

Misi

Dalam membangun Desa Banjengan dilaksanakan dengan Gotong Royong, Jujur dan Adil. Menurut kamus besar bahasa Indonesia Gotong royong adalah bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Dengan Pokok Visi ini diharapkan semua proses pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilaksanakan secara gotong royong dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu oleh seluruh warga Desa Banjengan.

  1. Mewujudkan pemerintahan desa yang adil, bersih dari korupsi, berwibawa dan mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dengan Profesionalisme dan mengaktifkan seluruh perangkat Desa.
  2. Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
  3. Melibatkan masyarakat desa dalam pembangunan segala aspek.
  4. Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai dengan skala prioritas Desa siaga guna pelayanan kesehatan untuk mengurangi beban pengeluaran warga.
  5. Mewujudkan dan meningkatkan sumber saya manusia dan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
  6. Mewujudkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.
  7. Mewujudkan perkembangan kepemudaan, olahraga dan seni budaya dalam segala bidang.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,027,229,689 Rp2,023,532,256
100.18%
Belanja
Rp1,906,402,791 Rp2,030,759,134
93.88%
Pembiayaan
Rp453,226,878 Rp453,226,878
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,855,256 Rp2,855,256
100%
Hasil Aset Desa
Rp305,870,000 Rp304,490,000
100.45%
Dana Desa
Rp1,114,485,000 Rp1,114,485,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp75,141,000 Rp75,141,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp402,601,000 Rp402,601,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp120,000,000 Rp120,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp2,460,000 Rp2,460,000
100%
Bunga Bank
Rp3,817,433 Rp1,500,000
254.5%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp762,696,795 Rp794,994,474
95.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp979,004,100 Rp1,015,696,000
96.39%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp49,314,500 Rp57,002,200
86.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp75,787,396 Rp110,026,260
68.88%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp39,600,000 Rp53,040,200
74.66%