Pda hari Kamis 25 Januari 2024 Jam 19.30 WIB Panitia Pemmungutan Suara Desa Banjengan melantik anggota Kelompok Pemnyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Peilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung Olahraga milik Desa Banjengan untuk 56 anggota KPPS dari 8 TPS yang ada di Desa Banjengan Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara.
Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bapak Nyoto, Panwaslu, Polsek Mandiraja.
KPPS adalah garda terdepan pelaksanaan pemilu Tahun 2024, oleh karna itu agar seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Pemilu 2024 akan diselenggaran pada tanggal 14 februari2024, Pada pemilu ini Masyarakat akan memilih Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Masa Kerja anggota KPPS pemilu 2024 terhitung sejak dilantik pada tanggal 25 Januari 2024 dan berakhir pada 25 februari 2024 selama masa kerja tersebut, Anggota KPPS akan mendapatkan Honorarium.
TUGAS ANGGOTA KPPS MELIPUTI :
1. Mempersiapkan dan melaksanakan pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara di TPS>
2. Menjaga keamanan dan ketertiban Di TPS.
3. Membantu Pemilih yang mengalami kesulitan dalam menggunakan Hak Pilihnya.
4. Melakukan pengamanan dan pemeliharaan LogistikPemilu di TPS.


