Jumat, 19 September 2025 Pemerintah Desa Telah Melaksanakan Proses berjenjang yang dimulai dari penyusunan perencanaan, Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, Pencermatan dokumen RPJM desa. Hingga pembahasan melalui Musyawarah perencanaan pembangunan Desa. sehingga mendapatkan prioritas untuk direncanakan dan nantinya akan di tetapkan di Musrembangdes pertemuan berikutnya
