Pada hari Selasa 17 Oktober 2023, sebuah acara yang sangat penting dalam pembentukan dan perjalanan sebuah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) digelar di desa Banjengan. Acara ini adalah pengambilan sumpah dan janji anggota BPD yang baru terpilih periode 2023-2029, yang merupakan momen penting dalam memulai perjalanan mereka dalam tugas dan tanggung jawab sebagai wakil masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Forkompinca, Pemdes, warga desa, dan pihak terkait lainnya yang telah memberikan dukungan selama proses pemilihan anggota BPD. Keberadaan mereka di acara ini adalah bukti komitmen bersama untuk membangun desa Banjengan secara berkelanjutan dan berpartisipasi dalam proses demokrasi yang berkesinambungan.
Acara dibuka oleh Camat Mandiraja, memberikan sambutan tentang peran dan harapan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa. Beliau menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara BPD dan pemerintah desa untuk mencapai tujuan bersama.
Selanjutnya, anggota BPD yang baru terpilih mengucapkan sumpah dan janji mereka. Sumpah dan janji ini mencakup komitmen untuk melayani masyarakat, berpegang pada prinsip-prinsip keadilan, serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Dilanjutkan menandatangani dokumen yang memuat sumpah dan janji tersebut sebagai tanda resmi komitmen mereka.
Acara diakhiri dengan kata-kata penutupan oleh Kepala Desa Banjengan yang mengingatkan kembali pentingnya peran BPD dalam menjalankan tugasnya. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir dan mendukung proses ini.
Acara pengambilan sumpah dan janji anggota BPD pada hari ini berakhir dengan sukses, yang menandakan komitmen mereka untuk melayani masyarakat desa Banjengan dengan baik dan integritas. Semoga langkah awal ini menjadi landasan kuat bagi BPD untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan berkontribusi positif dalam pembangunan desa.


