You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjengan
Desa Banjengan

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP atau Kartu Keluarga.

Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 Desa Banjengan

Administrator 18 Januari 2024 Dibaca 172 Kali
Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 Desa Banjengan

                  Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) BLT-DD adalah Forum Musyawarah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa unntuk menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD. Musdessus dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk memastikanBahwa BLT-DD tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

                  Peserta Musdessus BLT-DD dihadiri dari      :

1. Kepala Desa 

2. BPD

3. Perangkat Desa

4. Ketua RT / Rw

5. Lp3M

6. Tokoh Masyarakat

                  Musdessus BLT-DD dipimpin oleh Ketua BPD dan Kepala Desa, Musdessus dibuka dengan penjelasan dari Kepala Desa Banjengan tentang tujuan dan tata cara Musdessus BLT-DD. Selanjutnya BPD Memandu Calon Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang diusulkan oleh masing-masing Rt dan peserta rapat sekaligus memverivikasi dan divalidasi oleh Pemerintah Desa.

                  BLT-DD adalah Program bantuan Sosial yang diberikan oleh pemerintah Desa kepada Masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, adapun kriterianya adalah sebagai berikut  :

1.  Kehilangan mata pencaharian

2.  Mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun, Kronis, disabilitas

3.  tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan

4.  Rumah tangga dengan anggota keluarga tunggal lanjut usia

5.  Perempuan kepala keuarga dari keluarga miskin Ekstrim

                  BLT-DD diberikan setiap bualan selama satu tahun, dengan besaran bantuan Rp. 300.000,- per bulan. dan disalurkan lewat Kasi Pelayan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,027,229,689 Rp2,023,532,256
100.18%
Belanja
Rp1,906,402,791 Rp2,030,759,134
93.88%
Pembiayaan
Rp453,226,878 Rp453,226,878
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,855,256 Rp2,855,256
100%
Hasil Aset Desa
Rp305,870,000 Rp304,490,000
100.45%
Dana Desa
Rp1,114,485,000 Rp1,114,485,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp75,141,000 Rp75,141,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp402,601,000 Rp402,601,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp120,000,000 Rp120,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp2,460,000 Rp2,460,000
100%
Bunga Bank
Rp3,817,433 Rp1,500,000
254.5%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp762,696,795 Rp794,994,474
95.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp979,004,100 Rp1,015,696,000
96.39%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp49,314,500 Rp57,002,200
86.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp75,787,396 Rp110,026,260
68.88%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp39,600,000 Rp53,040,200
74.66%