Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) BLT-DD adalah Forum Musyawarah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa unntuk menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD. Musdessus dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk memastikanBahwa BLT-DD tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Peserta Musdessus BLT-DD dihadiri dari :
1. Kepala Desa
2. BPD
3. Perangkat Desa
4. Ketua RT / Rw
5. Lp3M
6. Tokoh Masyarakat
Musdessus BLT-DD dipimpin oleh Ketua BPD dan Kepala Desa, Musdessus dibuka dengan penjelasan dari Kepala Desa Banjengan tentang tujuan dan tata cara Musdessus BLT-DD. Selanjutnya BPD Memandu Calon Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang diusulkan oleh masing-masing Rt dan peserta rapat sekaligus memverivikasi dan divalidasi oleh Pemerintah Desa.
BLT-DD adalah Program bantuan Sosial yang diberikan oleh pemerintah Desa kepada Masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, adapun kriterianya adalah sebagai berikut :
1. Kehilangan mata pencaharian
2. Mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun, Kronis, disabilitas
3. tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan
4. Rumah tangga dengan anggota keluarga tunggal lanjut usia
5. Perempuan kepala keuarga dari keluarga miskin Ekstrim
BLT-DD diberikan setiap bualan selama satu tahun, dengan besaran bantuan Rp. 300.000,- per bulan. dan disalurkan lewat Kasi Pelayan.